Komisi II Uji Kelayakan Anggota ORI 18 s/d 20 Januari
Komisi II DPR akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI (ORI) pada tanggal 18,19 dan 20 Januari 2016 mendatang. Dari 18 nama tersebut akan dipilih 9 orang anggota ORI periode 2016-2021.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman didampingi rekan-rekannya dalam jumpa pers terkait uji kelayakan anggota ORI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR Senayan, Selasa (12/1).
Menurut politisi Golkar ini, uji kelayakan dilakukan sebagai tindak lanjut surat dari Pimpinan DPR RI No. PW/18908/DPRRI/XII/2015 tertanggal 10 Desember 2015 perihal penugasan untuk membahas calon ORI.
Dijelaskan Rambe, Komisi II DPR RI akan melakukan penilaian berdasarkan integritas dan komitmen, visi serta misi dalam pelayanan public baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah termasuk BUMN dan BUMD.
“ Selain itu, anggota ORI dalam menjalankan tugas memiliki pengetahuan dan wawasan, juga memiliki sikap profesionalisme, “ ujar H. Rambe menambahkan. (rnm). Foto: Kresno/parle/od